Zona Pantau, Pinrang – Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial S (53), hanya berselang beberapa jam setelah melakukan aksi penyiraman air keras terhadap istrinya, HJ NR (41).
Pelaku diringkus tanpa perlawanan setelah sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya di Desa Leppangan, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Senin (4/5/2026).
Keberhasilan penangkapan yang terukur dan singkat ini, mendapat apresiasi tinggi dari pihak keluarga korban. Mereka memuji dedikasi tim Resmob yang langsung bertindak sesaat setelah laporan resmi diterima.
“Kami sangat mengapresiasi Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang. Hanya berselang beberapa jam setelah dilaporkan, terduga pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan langsung kami proses. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” jelasnya melalui sambungan seluler.
Peristiwa tragis ini bermula, ketika korban sedang berada di tempat usahanya. Pelaku yang baru saja membeli kopi di warung sebelah, tiba-tiba mendatangi korban dengan membawa cairan kimia berbahaya yang dikemas dalam botol minuman ringan.
Tanpa peringatan, S menyiramkan cairan tersebut ke tubuh korban dan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius (melepuh) di bagian wajah dan tangan. Bahkan, pakaian yang dikenakan korban dilaporkan hancur akibat kerasnya reaksi kimia tersebut.
Korban HJ NR, kini tengah menjalani perawatan intensif di bangsal Unit Gawat Darurat (UGD) RSU Sitti Khadijah Pinrang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan suami istri ini diketahui baru saja kembali dari merantau di Pulau Kalimantan. Namun, setibanya di Pinrang, hubungan komunikasi antara keduanya dikabarkan merenggang. Ketidakharmonisan inilah yang diduga kuat menjadi pemicu pelaku tega melakukan aksi kekerasan tersebut kepada istrinya sendiri.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pinrang terus menggali keterangan pelaku untuk mengetahui secara pasti motif di balik tindakan keji tersebut serta memastikan jenis zat kimia yang digunakan.
(*/Rudy)


















