banner 728x250
HUKUM  

Narapidana Narkoba Jual Sabu di Lapas Parepare

banner 120x600
banner 468x60

Parepare, zona-pantau.com — Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas IIA Kota Parepare kembali tercoreng dengan adanya aksi ju beli sabu, Kamis (25/09/2025).

Betapa tidak, Narapidana kasu Narkoba melakukan praktik jual beli sabu di balik jeruji Lapas Kelas IIA Parepare.

banner 325x300

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh satuan narkoba Polres Parepare menetapkan sedikitnya empat warga binaan Lapas Kelas IIA sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Tarmizi, mengatakan, dari hasil pengembangan, polisi akhirnya menetapkan 4 Warga binaan masing masing inisial A, AB, I dan J yang diduga jaringan penjualan sabu-sabu di dalam lapas kelas IIA Kota Parepare sebagai tersangka.

Narapidana kasus narkoba diketahui masih menjalankan bisnis haram dengan menjual sabu kepada masyarakat yang berkunjung.

KPLP Lapas Kelas IIA Parepare, Jerri membenarkan adanya kasus tersebut dan sudah melimpahkan kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Kasus ini menambah daftar panjang maraknya peredaran narkoba yang kerap terjadi di balik jeruji besi.

Kondisi tersebut juga memicu sorotan publik yang menilai lemahnya pengawasan di dalam lapas.

Praktik jual beli sabu ini dimungkinkan adanya keterlibatan oknum yang membantu jalannya peredaran barang haram tersebut.

Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap siapa saja yang ikut terlibat dalam bisnis narkoba di dalam lapas tersebut.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *